Tulisan Terpopuler
Beranda arrow Manajemen
Thursday, 09 September 2010
 
 
Manajemen
Mekanisme Penggalangan Dana Penanggulangan Bencana di Era Otonomi Daerah: Belajar dari RANTF PDF Print E-mail
Written by Juniawan Priyono - KPJ'94   

Konsekuensi otonomi daerah dan pembentukan kelembagaan yang otonom adalah kejelasan pengaturan pembiayaan pembangunan. Hingga saat ini, sistem pembagian sumber daya yang berlaku belum memungkinkan bagi daerah untuk memenuhi semua kebutuhannya sendiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dari Dana Alokasi Umum (DAU). Diketahui secara luas bahwa sumber-sumber anggaran penyelenggaraan penanggulangan bencana adalah dana darurat APBN untuk pemerintah daerah, bantuan Pemerintah, dana siap pakai untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan APBD. Kebutuhan pendanaan untuk penanggulangan bencana sedemikian besar dibandingkan dengan kemampuan keuangan daerah yang sangat terbatas. Perlu kebijaksanaan dalam mendayagunakan semua potensi sumber pendanaan yang tersedia. Sumbangan secara langsung dari masyarakat, lembaga donor, dan dunia usaha perlu difasilitasi dan diadministrasikan.


Tulis Komentar
Last Updated ( Wednesday, 16 June 2010 )
Read more...
Institutional Availability for Indonesian Disaster Management PDF Print E-mail
Written by Juniawan Priyono - KPJ'94   

How well suited are the existing institutional structures and procedures available for disaster management?

In 1979, the National Natural Disaster Management Coordinating Board (BAKORNAS PBA) was established to replace Advisory Board for Natural Disaster, directly responsible to the President and chaired by the Coordinating Minister for People Welfare. Its membership comprises four ministers and 17 officials appointed by related ministers and heads of agencies. On 2nd September 1999, the Presidential Decree No. 106/1999 was issued to include the management of man-made disasters or social unrest and BAKORNAS PBA became BAKORNAS PBP. In order to facilitate this additional scope to disaster coordination, the members were extended up to 13 Ministers and related Governors. Since 2001 and the Presidential Decree No. 111/2001, BAKORNAS PBP is directly under the responsibility of the Vice-President of Indonesia. Since 2002, the structure of BAKORNAS Secretariat has been transformed to a permanent entity with four organizational units.


Tulis Komentar
Last Updated ( Monday, 02 April 2007 )
Read more...
<< Start < Previous 1 Next > End >>

Results 1 - 2 of 2
 
Top!
Top!