Isu perbatasan kian menghangat dalam beberapa pekan ini. Eksekutif, Legislatif, tak ketinggalan pula berbagai komponen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melontarkan komentar dan pemikiran kritis tentang problem perbatasan. Komentar tersebut kadangkala membangkitkan ‘emosi kebangsaan sesaat’. Bisa dimaklumi, karena perbatasan berhubungan erat dengan wilayah kedaulatan negara. Kasus perbatasan yang sempat terangkat luas ke publik antara lain reklamasi pantai Singapura, penutupan 4 pintu perbatasan darat di Belu, dan Blok Ambalat yang mulai mencuat. Contoh kasus, proyek reklamasi pantai Singapura yang berlangsung sejak Tahun 1960 dikawatirkan berdampak negatif terhadap lingkungan dan sumberdaya perikanan. Kekhawatiran dari sejumlah pihak akan terusiknya kedaulatan negara akibat reklamasi juga patut dicermati.